Beranda / Layanan ILP / Rawat Inap
LK5 KMK No. 2015/2023

Rawat Inap

Rawat Inap merupakan bagian dari Lintas Klaster (Klaster 5) sesuai KMK Nomor 2015 Tahun 2023, melayani pasien rujukan internal dari Klaster 2, 3, maupun 4 yang membutuhkan perawatan menginap, termasuk pasca persalinan normal. Pelayanan diberikan oleh tenaga perawat dan bidan yang berpengalaman, dengan dokter melakukan visite berkala.

4
Jenis Layanan Tersedia

Tersedia di Puskesmas Way Urang
Layanan Aktif

Daftar Layanan

4 layanan
1

Perawatan Umum

Unggulan
2

Persalinan Normal

Unggulan
3

Perawatan Pasca Persalinan

Unggulan
4

Observasi Pasien

Semua Klaster ILP

Cara Mendapatkan Layanan

  1. 1

    Datang ke loket pendaftaran Puskesmas

    Mulai jam 07.30 WIB

  2. 2

    Tunjukkan KTP & kartu BPJS/JKN

  3. 3

    Tunggu antrian dan arahan petugas

  4. 4

    Terima pelayanan di unit terkait